Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

CLEAR!!!RS KARTINI TIDAK PERNAH MENAHAN PASIEN

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T20:53:42Z
Clear!!RS KARTINI TIDAK PERNAH MENAHAN PASIEN

LEBAK - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi 3 DPRD Lebak menyelenggarakan RPD (Rapat Dengar Pendapat) atas adanya berita-berita yang menyebutkan bahwa RS Kartini menahan pasien dengan alasan belum membayar denda, dalam RDP yang diajukan LSM GMBI tersebut Komisi 3 DPRD Kabupaten Lebak mengundang Kepala Dina Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, RS Kartini, dan RS Missi.
Dalam keterangannya, Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum RS Kartini menyampaikan: “Berita terkait RS Kartini menahan pasien itu tidak benar, kami sudah menjalankan SOP dan semua aturan yang berlaku, fakta yang sebenarnya adalah bahwa pasien sebelumnya menunggak pembayaran BPJS selama 7 tahun, lalu kemudian pasien dirawat dan dilakukan operasi caesar di RS Kartini, setelah dirawat ternyata muncul denda BPJS yang belum dibayar pasien, sehingga RS Kartini tidak bisa mengeluarkan surat rujukan dan surat pulang karena pasien harus menyelesaikan denda tersebut dengan BPJS terlebih dahulu dan keluarga pasien pun akhirnya melunasi dan pulang dengan baik.”

Ivan, selaku keluarga pasien dalam RDP tersebut menyampaikan: “Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan RS Kartini yang sangat baik, yang kami sayangkan kenapa denda BPJS ini tidak muncul ketika kami membayar tunggakan, sehingga ini menyulitkan keluarga pasien selaku keluarga tidak mampu.”

Dalam RDP tersebut Kepala BPJS Kabupaten Lebak juga menyampaikan bahwa RS Kartini sudah benar dan sudah menjalankan SOP dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
(Culai/Red)
×
Berita Terbaru Update