VIRAL KASUS PENCULIKAN DAN PENGEROYOKAN AKTIVIS, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK SEBUT TIDAK ADA PERINTAH KETUA DPRD LEBAK
LEBAK - 20 Juli 2026, Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari secara resmi menunjuk Kuasa Hukum Acep Saepudin dari Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners Law Firm terkait namanya yang diisukan menjadi dalang atas ramainya pemberitaan penculikan dan pengeroyokan aktivis atas nama Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di DPRD Lebak, Advokat Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum dari dr. Juwita Wilandari menyampaikan: “Terkait dengan isu yang sedang viral tentang penculikan dan pengeroyokan aktivis Lebak atas nama Fam Fuk Tjhong alias Uun, kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada perintah sama sekali dari Ketua DPRD Lebak, oleh karenanya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Banten untuk mengungkap semuanya secara terang benderang agar tidak ada fitnah diantara kita.
Ketua DPRD kita ini bukan orang yang anti kritik, beliau selalu merespon kritik apapun dari masyarakat, oleh karenanya sangat tidak mungkin jika Ketua DPRD lebak yang memerintahkan untuk melakukan penculikan dan pengeroyokan tersebut.”
(Yana Kumis/Red)
