Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL! Tantang Wartawan Duel di Kafe Haigo, Oknum Kades Rahong Kini Berurusan dengan Polres Lebak

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T00:42:36Z
VIRAL! Tantang Wartawan Duel di Kafe Haigo, Oknum Kades Rahong Kini Berurusan dengan Polres Lebak

LEBAK,– Ulah arogan oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping berinisial UJ, berbuntut panjang. Setelah viral menantang wartawan duel saat dikonfirmasi soal anggaran kelompok tani, kini kasusnya resmi naik ke tahap penyelidikan di Mapolres Lebak.

Korban yang merupakan wartawan media online, Jamaludin alias Bejo, telah menerima surat pemanggilan resmi dari penyidik Satreskrim Polres Lebak pada Jumat (21/8/2026) lalu untuk dimintai keterangan tambahan.

Bejo melaporkan UJ setelah cekcok di Kafe Haigo, Jalan Baru, Desa Rahong, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Saat itu Bejo hendak konfirmasi dugaan penguasaan anggaran poktan dan material proyek desa. Bukannya menjelaskan, Kades UJ justru diduga naik pitam, memprovokasi dan menantang duel wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

"Saya sudah serahkan semua bukti ke penyidik. Ada video provokasi kades, rekaman keluhan kelompok tani, dan surat pernyataan 3 poktan yang membantah ada pemerasan dari wartawan," tegas Jamaludin kepada media, Minggu (28/9/2026).

Polres Lebak merespon cepat. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor R-LI/299/IX/2026/Reskrim dan Sprint Lidik http://SP.Lidik/368/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tanggal 11 September 2026, perkara ini diusut atas dugaan tindak pidana penghinaan yang merendahkan martabat secara lisan dan gestur.

Penyidikan mengacu pada Pasal 114 huruf f UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Harapan saya polisi objektif. Jangan sampai ada Kades yang merasa Jaro rasa Jawara, kebal hukum dan seenaknya lecehkan wartawan. Profesi wartawan dilindungi undang-undang," tandas Bejo.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi oknum kepala desa di Lebak. Wartawan bukan musuh, tapi mitra kontrol sosial. Arogansi terhadap pers sama dengan melawan amanat UU Pers No 40 Tahun 1999.
(Maman/Red)
×
Berita Terbaru Update