Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Humanis! Kapolsek Pamarayan Selesaikan Konflik Puluhan Warga BTN dengan Developer Lewat Musyawarah

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T14:19:56Z

Humanis! Kapolsek Pamarayan Selesaikan Konflik Puluhan Warga BTN dengan Developer Lewat Musyawarah

SERANG,_ – Langkah humanis ditunjukkan Kapolsek Pamarayan Polres Serang AKP Yusup Ependi. Saat menerima laporan dugaan penyerobotan rumah subsidi, ia tidak langsung membawa kasus ke ranah pidana, melainkan membuka ruang dialog.

Bertempat di Aula Polsek Pamarayan, Minggu (27/9/2026), AKP Yusup Ependi memfasilitasi pertemuan antara puluhan warga Perumahan BTN Pasir Limus, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan dengan perwakilan pemerintah.

Konflik ini bermula setelah PT. Papan Pilar selaku developer melayangkan somasi kepada sejumlah warga yang dituding menempati rumah tanpa akad kredit resmi.

Kapolsek menjelaskan, pendekatan _Restorative Justice_ dipilih karena persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau langsung kami proses hukum, yang rugi warga. Padahal masih bisa dibicarakan baik-baik. Kami beri ruang masing-masing pihak menjelaskan alasannya," ujar AKP Yusup Ependi di hadapan warga.

Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan Kecamatan Pamarayan Kasi Trantib Fajri, Kades Pasir Limus Yanto, Ketua RT dan puluhan warga.

Kades Yanto mengapresiasi langkah Polsek. Sementara perwakilan warga, Ma'ruf menegaskan mereka bukan menyerobot.

"Kami masuk karena disuruh jaga dan rawat rumah. Tidak pernah merasa memiliki. Kami justru ingin legal, mau dikreditkan kami siap ikut aturan. Tapi kami minta developer dan Bank juga hadir jelaskan legalitasnya," kata Ma'ruf.

Dalam musyawarah itu, pihak PT. Papan Pilar memang belum bisa hadir karena berada di luar kota (Bali). Pihak perusahaan hanya terhubung via video call dan disaksikan warga.

Kapolsek pun memutuskan musyawarah ditutup sementara dan akan dilanjutkan Rabu (1/10/2026) dengan menghadirkan langsung pihak developer dan pihak Bank.

"Ini contoh penyelesaian masalah tanpa harus ribut-ribut. Musyawarah kekeluargaan dulu. Kalau ada masalah di lingkungan, selesaikan dengan kepala dingin dan lapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 Polres Serang gratis 24 jam," pungkas AKP Yusup.

Langkah Kapolsek Pamarayan ini mendapat apresiasi warga karena mengedepankan keadilan yang humanis dan solusi damai.
(ALI/Red)
×
Berita Terbaru Update