Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GAS POL! Arahan Presiden Prabowo Dieksekusi - Polda Banten Gerebek Tambang Emas Ilegal dan Gudang BBM Oplosan

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T07:57:06Z
GAS POL! Arahan Presiden Prabowo Dieksekusi - Polda Banten Gerebek Tambang Emas Ilegal dan Gudang BBM Oplosan

SERANG - Tak ada ampun bagi mafia tambang dan penimbun BBM! Polda Banten mengamuk. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengobrak-abrik 6 lokasi tambang ilegal di Tangerang, Serang, dan Lebak.

Hasilnya? 7 tersangka pemilik tambang ilegal dan mafia solar subsidi resmi DITAHAN! Satu orang lagi masih diburu.

Pengungkapan akbar ini adalah jawaban atas perintah tegas Presiden Prabowo Subianto: Sikat habis tambang ilegal dan mafia BBM tanpa pandang bulu!

"Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi penjahat yang merugikan negara. Kami akan kejar sampai ke akar!" tegas Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam presscon di DPUPR Banten, Kamis (20/08).

MODUS LICIK TERBONGKAR:

Para pelaku nekat menambang batuan, pasir, tanah urug hingga batuan mengandung emas tanpa izin, pakai 9 alat berat excavator selama 2-6 bulan.

Tak cukup itu, mereka juga jadi mafia BBM. Modus: Beli solar subsidi di SPBU, lalu timbun di mobil boks yang dimodifikasi pakai tangki duduk di dalamnya, dijual lagi harga industri. Keuntungan haram!

BARANG BUKTI DISITA:
• 9 Unit Excavator Sumitomo & Macan • Batuan mengandung emas + alat olah emas (gulundung, gembosan, kowi) • 1 Unit mobil boks modifikasi tangki siluman H B218 PH • Uang tunai Rp 6,2 Juta 
JERAT HUKUM BERAT:
Para tersangka dijerat Pasal 158 & 161 UU Minerba No. 3/2020 dengan ancaman 10 tahun penjara & denda Rp 10 Miliar, serta Pasal 55 UU Migas No. 22/2021 ancaman 6 tahun penjara & denda Rp 60 Miliar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, Polda Banten minta bantuan masyarakat untuk lapor jika melihat aktivitas ilegal.

Sudah jelas, era baru penegakan hukum energi nasional dimulai dari Banten!
(Tim)
×
Berita Terbaru Update