Diduga Proyek Siluman, Pembangunan SAB di Bojongloa Cisoka Tanpa Papan Informasi, Pekerja Sebut K3 Hanya Formalitas
TANGERANG, SAPUJAGATNEWS – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi tepat di depan Mushola Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022/002, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan 4 hari tersebut tanpa dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP), Sabtu (25/7/2026) siang.
Pantauan di lokasi, dua tiang tower SAB setinggi 4 meter dengan lebar pondasi 3 meter persegi tengah dalam proses pengecoran. Tidak terlihat satu pun papan proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana maupun durasi pekerjaan.
Ketiadaan PIP ini jelas melanggar prinsip transparansi. Padahal setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Lebih ironis lagi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga hanya formalitas untuk dokumentasi laporan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu pekerja di lokasi.
"Untuk pekerjaan udah 4 hari dan pelaksana Riki, ukuran bangunan tinggi 4 meter ukuran bawah lantai 3 meter persegi. Untuk pengawas dari dinas kami gak tau, nama CV nya juga gak tau, kami taunya kerja dan pekerja semua orang Tobat Balaraja," ungkap pekerja tersebut.
Ia juga membeberkan soal alat pelindung diri yang tidak lengkap.
"Semen yang dipakai merk Jakarta, terus ngambil corannya dari depan kesini dipikul karena jalan sempit dan jauh. Untuk safety helm, rompi, sepatu boot kadang-kadang untuk foto doang, dipake paling dikasih 2 pcs atau 1 pcs dipake juga untuk foto-foto doang untuk laporan, yang foto Riki pelaksananya. Kita yang kerja ribet pake helm pas nungging juga helmnya jatuh. Semen kemarin dikirim 40 sak, besi ada yang ukuran 16 untuk tiang, untuk cakar ayam ukuran 3x20 meter ukuran besi 16. SAB ini berikut bor air cuma beda pekerja, untuk bor air khusus pegawainya kalo kami khusus bagian bangunannya, sebelum dikerjakan di bor dulu," tambahnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan 'main mata' antara oknum pelaksana berinisial R dengan pengawas dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, proyek tetap dibiarkan berjalan tanpa PIP dan tanpa pengawasan K3 yang ketat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek berinisial R belum dapat dikonfirmasi. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi untuk perimbangan berita.
(Tim)
