Polres Kuningan Ungkap Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis, Empat Pelajar Diamankan dengan Barang Bukti 21 Paket
KUNINGAN] 17Juni2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintesis di wilayah hukum Polres Kuningan. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (16/4/2026) pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan empat orang tersangka yang ternyata masih berstatus pelajar.
Dari keempat pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 paket narkotika jenis tembakau sintesis dengan total berat 21,82 gram. Selain itu, turut diamankan dua botol sempotan berisi cairan sintesis, satu timbangan digital warna hitam, uang hasil penjualan senilai Rp600.000 dan Rp1.550.000, serta berbagai alat pendukung transaksi seperti lakban merah (9 buah kecil dan 1 gulung besar), tas selempang, klip plastik bening, plastik hitam, dan empat unit ponsel milik para tersangka.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jojo Sutarjo menjelaskan modus operansi yang dilakukan para tersangka, Mereka menjual narkoba dengan cara ditempelkan atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) langsung kepada pembeli.
“Para tersangka memanfaatkan statusnya sebagai pelajar untuk mengelabui petugas, namun kami berhasil membongkar jaringan ini berkat informasi akurat dan patroli intensif,” ujar Kasat Jojo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 6 ayat (2) jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP, Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat status mereka sebagai anak, proses hukum juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Ancaman pidana yang menjerat para tersangka berkisar antara minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup. Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar, mengingat dampaknya yang sangat merusak masa depan generasi muda.
(Putra/Red)
