Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Lebak Dalami Dugaan Penggelapan Dana Haji

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T19:17:35Z
Polres Lebak Dalami Dugaan Penggelapan Dana Haji
SJN||Lebak_Kepolisian Resort Lebak sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana haji yang dilaporkan sejumlah warga.

Kapolres Lebak, AKBP HERFIO Zaki S,I,K,M,H, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan.

“Benar, kami menerima laporan dari beberapa calon jemaah haji yang merasa dirugikan. Saat ini Satreskrim sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkaranya,” ungkap Kapolres, Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan laporan awal, dugaan penggelapan dilakukan oleh oknum biro perjalanan yang menjanjikan keberangkatan haji dengan biaya di bawah ketentuan resmi. Korban sudah menyetorkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun hingga jadwal yang dijanjikan tidak ada kepastian keberangkatan dan uang tidak dikembalikan.

Kapolres Lebak belum menyebut identitas terlapor karena masih proses lidik oleh satreskrim. Total kerugian dan jumlah korban masih didata penyidik.

Kapolres mengimbau masyarakat Lebak agar berhati-hati dan hanya menggunakan biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Jangan mudah tergiur harga murah tanpa bukti izin PIHK resmi. Kalau jadi korban, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Lebak dan OJK untuk menelusuri aliran dana.

Kapolres Lebak menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana, sesuai Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
(Tim)
×
Berita Terbaru Update