BLORA, SAPU JAGAT NEWS - Ulah brutal sekelompok warga mencoreng kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Dua personel Polsek Ngawen yang sedang bertugas mengamankan karnaval justru menjadi korban pengeroyokan sadis saat berusaha melerai bentrokan antarwarga, Sabtu (23/8/2026) sore.
Tindakan anarkis ini terjadi di perempatan Dukuh Randualas sekitar pukul 16.30 WIB. Bukannya mematuhi imbauan, massa yang tersulut emosi malah berbalik menyerang aparat.
Kericuhan bermula dari gesekan fisik antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas saat karnaval berlangsung. Melihat pertikaian tersebut, Aiptu Sri Puryanto bergerak cepat untuk melerai.
Namun, respons massa di luar batas kemanusiaan. Seorang warga Dukuh Tembang diduga sengaja memegangi tubuh Aiptu Sri Puryanto hingga massa tanpa ampun menghujani anggota polisi tersebut dengan pukulan bertubi-tubi.
Melihat rekannya dikeroyok, Aipda Mohammad Mashuri mencoba masuk ke kerumunan untuk menyelamatkan. Naas, aksi penyelamatan itu dibalas kekerasan yang tak kalah brutal. Aipda Mashuri ikut menjadi sasaran amuk massa yang makin kalap.
KONDISI KORBAN:
1. Aipda Mohammad Mashuri: Mengalami luka paling parah hingga harus dilarikan dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rowobungkul. Korban menderita luka robek di bagian atas kepala, benjol di hampir seluruh tempurung kepala, serta memar parah di bagian dahi. 2. Aiptu Sri Puryanto: Menderita luka memar dan benjol di dahi, memar pada hidung, serta luka memar di lutut kaki kiri. Saat ini menjalani rawat jalan.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam atas aksi premanisme yang melecehkan institusi dan hukum ini.
Sebanyak 11 orang terduga pelaku telah ditangkap dan digelandang ke markas polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Proses penyidikan terus bergulir untuk mendalami peran masing-masing pelaku. Tindakan tegas tanpa pandang bulu harus dijatuhkan agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Kapolsek.
Pihaknya menegaskan, tidak ada kata damai untuk pelaku pengeroyokan aparat yang sedang bertugas. Hukum harus ditegakkan.
(Endin/Redaksi)