Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinyal HP Jurnalis Terdeteksi di Rajabasa, Polda Banten Beberkan Perkembangan Pencarian Speed Boat Arupadatu

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T13:37:49Z
Sinyal HP Jurnalis Terdeteksi di Rajabasa, Polda Banten Beberkan Perkembangan Pencarian Speed Boat Arupadatu

PANDEGLANG,,_Polda Banten menyampaikan perkembangan terbaru terkait pencarian delapan orang yang hilang kontak dalam insiden kapal Speed Boat Arupadatu di perairan Selat Sunda.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan, tim menemukan jejak sinyal dari salah satu korban pada hari pertama setelah kapal dinyatakan hilang kontak.

"Nomor tersebut milik Bang Daus, salah satu jurnalis yang berada di dalam kapal. Menggunakan kartu Telkomsel Kartu Halo dengan perangkat iPhone 14," ujar Kombes Pol Maruli dalam keterangannya, Kamis (17/09).

Sinyal tersebut terdeteksi oleh jaringan BTS di wilayah Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Sebesi.

"Jangkauan BTS di Pulau Sebesi tersebut kurang lebih tiga kilometer. Setelah itu, perangkat tersebut dalam kondisi tidak aktif dan sampai saat ini tidak kembali terdeteksi menyala," jelasnya.

Koordinasi Identifikasi Jenazah di Enggano

Selain temuan sinyal, Polda Banten juga merespons temuan jenazah di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Terkait hal itu, Polda Banten telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk proses identifikasi.

"Berdasarkan informasi awal, jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun dan tinggi badan kurang lebih 163 sentimeter. Saat ditemukan, jenazah mengenakan celana pendek jenis boxer," ungkap Maruli.

Jenazah tersebut saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Polda Banten juga telah menyerahkan data antemortem dari keluarga para korban, termasuk data DNA, kepada Polda Bengkulu untuk dicocokkan dengan data postmortem.

"Data antemortem dari keluarga sudah kami serahkan kepada Polda Bengkulu. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan dilakukan secara ilmiah oleh tim terkait, proses identifikasi pada umumnya membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu. Namun demikian, Polda Banten berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat sehingga dapat memberikan kepastian kepada keluarga," tutupnya.
(Culai/Red)
×
Berita Terbaru Update