Buntut Tragedi 664 Keracunan MBG Sidoarjo, Ketua FRIC DPC Lebak Sarankan Agar BGN Dan Satgas Banyak Evaluasi Kelapangan
LEBAK, SAPU JAGAT NEWS - Tragedi keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo yang meracuni 664 orang dan menyisakan 77 korban masih dirawat, memicu kegaduhan hingga ke Kabupaten Lebak.
Di saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono, meminta maaf dan menyebut insiden Sidoarjo sebagai "kelalaian yang disengaja", fakta lebih juga di Lebak banyak dapur diduga tidak sesuai SOP
Secara eksklusif kepada Sapu Jagat News, Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Lebak mengungkap adanya dugaan kuat banyak dapur MBG (SPPG) di Kabupaten Lebak yang hingga hari ini bermasalah dan tidak menjalankan SOP.
"Ini temuan eksklusif kami di lapangan. Banyak dapur MBG di Lebak itu operasionalnya tidak sesuai SOP. Dari mulai ketertiban keamanan tidak ada tempat ruang jaga pos,tempat ruang lalin yang sempit,Ipal yang keruh dan kotor pelabelan jam masak, batas konsumsi, sampai higienitas diduga ini masih berantakan. Ini yang kami khawatirkan akan jadi bom waktu seperti di Sidoarjo," ujar Ketua FRIC DPC Lebak, Kamis (4/9/2026).
Ketua FRIC DPC Lebak secara terbuka menyarankan dan mendesak agar BGN Kabupaten Lebak dan Satgas MBG Lebak lebih maksimal dalam bekerja.
Menurutnya, kinerja pengawasan BGN di Lebak masih lemah dan belum maksimal dalam mengawasi puluhan dapur MBG yang tersebar.
"Kami minta BGN Lebak dan Satgas MBG jangan lemah. Turun langsung, awasi dapur MBG yang ada di Lebak. Jangan hanya duduk di belakang meja. Nyawa anak-anak taruhannya," tegasnya.
Berkaca Dari Sidoarjo: 1 Label Untuk 400 Ompreng
Desakan ini bukan tanpa alasan. Berkaca dari investigasi BGN pusat di Sidoarjo, kelalaian fatal ditemukan. Makanan matang jam 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum jam 09.00 WIB.
Namun di lapangan, petugas hanya memberi 1 label untuk 400 ompreng. Label itu bahkan menulis jam masak jam 08.00 WIB dan batas makan jam 10.00 WIB. Faktanya, makanan baru dikirim jam 11.30 WIB dan dimakan siswa di atas jam 12.00 WIB. Akibatnya, keracunan massal tak terhindarkan.
Kepala BGN RI Sudaryono bahkan mengancam pidana bagi petugas yang lalai.
"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau ada unsur pidana, kami tidak bisa bantu," ancam Sudaryono
(Red)