Ketua FRIC DPC Lebak Dukung Rencana Kepala BGN Rombak Insentif Rp6 Juta Per Hari Untuk Semua Dapur MBG
LEBAK, SAPU JAGAT - Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang akan merombak skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari untuk perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dukungan tersebut menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dikutip dari berita media CNBC Indonesia mengungkapkan" bahwa Kepala BGN Sudaryono akan mengubah skema insentif SPPG yang saat ini mencapai Rp6 juta per hari. Pada hari Jum'at 28/08/26
Rencana perombakan yang disampaikan langsung oleh Sudaryono saat menggelar pertemuan tertutup dengan Menkeu di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).
"Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran," ujar Purbaya.
Menurut Ketua FRIC DPC Lebak, langkah evaluasi ini sangat tepat. Skema flat Rp6 juta per hari yang selama ini berlaku seragam untuk semua dapur dinilai tidak adil dan rawan penyimpangan.
"Selama ini insentif Rp6 juta diberikan merata tanpa melihat kinerja dapur. Kalau dapur yang penerima manfaatnya hanya 500 anak dapatnya sama dengan yang melayani 3.000 anak, itu tidak tepat sasaran. Kami dukung BGN untuk rombak total, harus berbasis kinerja dan jumlah porsi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif SPPG senilai Rp6 juta per hari ini telah bergulir sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Termuat dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan, insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari juga menegaskan, ke depan besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG. Dengan demikian, insentif tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per dapur per hari.
Menkeu Purbaya sendiri mengaku belum bisa mendetailkan skema baru tersebut karena masih menunggu pengumuman resmi dari BGN.
"Dia bilang akan diubah, tapi saya nggak tahu, itu urusan dia, Anda tanya ke BGN deh. Tapi dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran," ujar Purbaya.
Sementara itu Kepala BGN Sudaryono mengatakan skema baru nantinya akan diumumkan secara khusus oleh BGN.
FRIC DPC Lebak berharap dengan perombakan ini, perbaikan tata kelola MBG benar-benar terjadi, termasuk pengetatan pengawasan terhadap SPPG yang berstatus suspend agar tidak lagi menerima insentif, serta evaluasi menyeluruh terhadap dapur yang tidak sesuai standar.
"Ini uang rakyat. Kalau tata kelolanya diperbaiki, program MBG akan tepat sasaran untuk anak-anak di daerah 3T yang memang membutuhkan," pungkasnya.
Sumber : Media CNBC Indomesia
Penulis :Redaksi