Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivis Lebak Selatan Soroti Batching Plant PT BCL di Lahan Pertanian Produktif

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-25T11:33:02Z
Aktivis Lebak Selatan Soroti Batching Plant PT BCL Diduga di Lahan Pertanian Produktif

LEBAK, Banten - Aktivis Lebak Selatan, Agus Rusmana, menyoroti keberadaan Batching Plant milik PT Beton Cipta Labuan (PT BCL) di Jalan Baru Simpang - Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Batching Plant tersebut dinilai berdiri di atas lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif.

Agus meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap alih fungsi lahan pertanian untuk kegiatan nonpertanian agar tidak berdampak pada keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.

Menurutnya, lahan pertanian produktif memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, terutama petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Setiap perubahan fungsi lahan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mempertanyakan keberadaan Batching Plant di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan pertanian produktif. Pemerintah harus memastikan apakah pemanfaatan lahan tersebut sudah sesuai dengan tata ruang, perizinan, dan ketentuan perlindungan lahan pertanian," ujar Agus, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan dinas terkait tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi dan pembangunan, tetapi juga dampaknya terhadap petani, lingkungan, serta keberlanjutan lahan pertanian.

Agus mendorong dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status lahan, perizinan, serta kesesuaian kegiatan Batching Plant dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami tidak anti terhadap pembangunan maupun investasi. Namun, pembangunan harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai lahan pertanian produktif terus berkurang tanpa kejelasan dan kajian yang terbuka kepada publik," tegasnya.

Ia juga berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status dan legalitas pemanfaatan lahan tersebut, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan petani di sekitar lokasi.

"Kalau memang plant tersebut diberikan izin oleh dinas terkait, pemerintah juga harus menjelaskan dasar dan pertimbangannya. Jangan sampai hal ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk membangun usaha di atas lahan pertanian produktif," kata Agus.

Agus menilai kondisi tersebut berseberangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian, di tengah gencarnya program pembangunan dan pengelolaan jaringan pengairan untuk lahan pertanian produktif.

"Menurut saya ini sangat berseberangan. Di satu sisi pihak pertanian sedang gencar menjalankan program pengairan untuk mengairi lahan pertanian produktif. Namun di sisi lain, keberadaan batching plant justru berdiri di atas lahan pertanian produktif. 

Ini perlu menjadi perhatian agar kebijakan pembangunan tidak berjalan berlawanan dengan upaya mempertahankan produktivitas pertanian," pungkasnya.

Sementara agar berita seimbang praduga tak bersalah sesuai UU pers no 40 tahun 1999  kami awak media menunggu klarifikasi dari pihak batching plant untuk guna hak jawab.
(Tim)
×
Berita Terbaru Update