LEBAK - Dalam Rangka Ciptakan Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Cipkon Harkamtibmas) Di kecamatan Bayah Satpol PP,TNI dan Polri laksanakan Patroli Gabungan di kecamatan Bayah,personil yang turut ikut patroli sebanyak 33 personil yaitu Camat Kecamatan Panggarangan,Unsur Satpol PP pemda Lebak sebanyak 26 orang TNI 4 orang dan Polri 2 orang,
menyasar warung-warung,tempat tongkrongan ,cafe dan beberapa tempat hiburan di jalur jembatan ke arah Pulo Manuk,Kampung Baru yang di sinyalir adanya jual minuman keras dan ajang protitusi sesuai aduan masyarakat.04/07/2026.
Dalam keterangan nya Camat kecamatan Bayah Asep Agus Spfyan,STP,.MA menegaskan " Patroli ini selain untuk menjaga kondusifitas juga dalam rangka penegakan Perda serta memberikan teguran maupun sanksi tegas kepada pelanggar sekaligus sosialisasi,ucapnya
Saya menghimbau kepada masyarakat yang mengelola cafe dan beberapa tempat usaha maupun tempat hiburan khususnya Dikecamatan Bayah agar taat dan patuh terhadap peraturan yang sudah di buat oleh pemerintah jangan sampai di langgar tegasnya.
Kita ciptakan lingkungan yang sehat kondusup tertib aman, tutupnya.
Dikesempatan yang sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) di Satpol PP Kabupaten Lebak Azis mengatakan "Kegiatan ini dalam rangka patroli khusus Menciptakan Kondisi Pemeliharaan keamanan Ketertiban Masyarakat (Cipkon Harkamtibmas) melarang adanya prostitusi dan minuman yaitu dalam Penegakan Perda prostitusi di Kabupaten Lebak didasarkan pada Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Larangan Minuman Keras dan Pelacuran. Satpol PP bersama kepolisian dan TNI rutin melakukan operasi penertiban, merazia hotel serta membongkar warung remang-remang yang terbukti melanggar aturan,tegasnya.
Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan,
kami juga mendata bagi pengelola usaha cafe maupun tempat usaha lain apakah sudah izin lengkap atau belum,nanti kita cek .
Kecamatan Bayah salah satu tempat wisata di kabupaten Lebak sepatutnya di soroti dan diperhatikan dikhawatirkan rentan dengan kegiatan oknum yang melanggar seperti adanya kegiatan prostitusi maupun minuman keras yang bisa meresahkan masyarakat.
(Ilham/Red)
