Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadis Koperindag Pesisir Selatan Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T14:27:51Z
Kadis Koperindag Pesisir Selatan Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

PESSEL ]Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Pesisir Selatan, Afriman Julta diperiksa oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan proyek Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pengolahan Gambir di Kecamatan Sutera.

Berdasarkan pantauan di lingkungan Kantor Kejaksaan, Rabu 17 Juni 2026 Afriman Julta terlihat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait proyek yang beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan masyarakat Pesisir Selatan.

Informasi dihimpun, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan untuk mendalami pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik maupun status hukum pihak-pihak yang dimintai keterangan.

Proyek pembangunan Sentra IKM Pengolahan Gambir di Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, sebelumnya juga pernah disorot karena adanya dugaan markup anggaran dalam pengadaan alat produksi senilai sekitar Rp13 miliar. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum dan sejumlah lembaga pengawas.

Selanjutnya, informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, disebut tengah menelusuri berbagai aspek guna memastikan seluruh tahapan kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang petani gambir di Sutera, Suhur (53) berharap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan pekerjaan maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Pabrik gambir sendiri merupakan bagian dari upaya untuk mendongkrak ekonomi petani khusunya komoditas gambir di Pesisir Selatan, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan permasalahan proyek gambir di Sutera. 

Ketika tim awak media mengkonfirmasi kepada kadis Koperindag, Afriman Julta mengaku, dirinya sedang diminta keterangan oleh penyidik dibagian Pidsus, terkait anggran proyek IKM pabrik gambir. 

"Ya saya tengah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan," ujarnya singkat usai diperiksa di kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan pabrik gambir itu yang bernilai Rp13 milir dimenangkan oleb PT Sari Teknindo Perkasa. Namun, paket pekerjaan pabrik gambir tersebut telah Probesional Hand Over (PHO) pada 13 Desember 2023. (tim)Kadis Koperindag Pesisir Selatan Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi
×
Berita Terbaru Update