LEBAK || 21 -05-2026 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan sosialisasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan tahun 2026, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Lebak, H. Hari Setiono, S.Si, M.Si.
Acara tersebut bertempat balai di aula UMKM provinsi Banten dihadiri oleh para perwakilan dan ketua dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat, serta elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lebak H. Hari Setiono dalam sambutannya menyampaikan syukur dan apresiasi yang tinggi atas antusiasme para peserta yang hadir kehadiran para pemimpin organisasi ini merupakan modal utama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sipil.
“Syukur Alhamdulillah, kehadiran bapak dan ibu sekalian cukup memuaskan, bahkan melebihi target yang kami tetapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan betapa besarnya perhatian rekan-rekan sekalian terhadap ketertiban dan keberadaan organisasi di tengah masyarakat. Mudah-mudahan melalui pertemuan hari ini, pemahaman kita semua akan semakin terbuka, semakin luas, dan semakin jelas mengenai aturan main berorganisasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Hari Setiono di hadapan para peserta,tegasnya.
Lanjutnya"ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan memegang peran sangat vital dalam mendukung jalannya pembangunan daerah. Menurutnya, sebuah organisasi tidak akan berfungsi maksimal dan tidak akan memberikan dampak positif bagi kemajuan kecamatan maupun kabupaten, jika tidak dikelola dengan baik, teratur, dan memiliki landasan hukum yang sah,imbuhnya
“Permasalahan sering kali muncul ketika sebuah organisasi berjalan tanpa pedoman yang jelas. Padahal, keberadaan bapak ibu sekalian adalah ujung tombak yang menjadi mitra strategis pemerintah. Tanpa kehadiran dan dukungan aktif dari organisasi kemasyarakatan, langkah pembangunan tentu akan terasa berat. Oleh sebab itu, kehadiran di sini diharapkan membuat kita semakin fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang kita layani.
Kepala Kesbangpol juga menjelaskan tujuan utama diadakannya sosialisasi ini, yakni untuk memberikan panduan lengkap mengenai tata cara pendaftaran, pembaruan data, hingga pengurusan badan hukum bagi organisasi yang belum memilikinya. Hal ini sangat penting agar setiap ormas yang bergerak di Lebak memiliki legalitas, hak, dan kewajiban yang diakui negara, sehingga keberadaannya benar-benar berfungsi membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Kegiatan ini jangan disia-siakan. Segala informasi yang disampaikan nanti, mulai dari tata cara pendaftaran, pelaporan kegiatan, hingga aturan bagi organisasi yang belum memiliki badan hukum, silakan disimak dan dipahami dengan baik. Karena semua ini bertujuan agar organisasi bapak ibu menjadi sah, diakui, dan bisa bekerja sama secara resmi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lebak yang kita cintai ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula narasumber antara lain dari unsur perwakilan Ikatan Organisasi Masyarakat Indonesia yang memberikan gambaran teknis serta berbagi pengalaman terkait tata kelola organisasi yang sehat dan berdaya guna.
Menutup sambutannya, H. Hari Setiono mengajak seluruh elemen ormas untuk bersatu, berkomunikasi secara baik, dan bersinergi demi kemajuan daerah. Ia berharap keberadaan organisasi kemasyarakatan di Lebak dapat menjadi kekuatan utama yang menjaga kondusivitas, kedamaian, serta mendorong percepatan pembangunan lima tahun ke depan sesuai cita-cita bersama.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kepala Badan Kesbangpol Lebak secara resmi menyatakan kegiatan sosialisasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan tahun 2026 dibuka. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi diskusi yang berjalan dengan tertib, penuh semangat, dan diharapkan memberikan manfaat besar bagi seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Lebak.
(Imam/Red)
