SJN |LEBAK-Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Wahyu Zjatmiko dan BRIPKA Riki Andriana, melaksanakan giat Patroli dan sambangi warga di perumahan Royal Green Land yang sedang memasang Spanduk tamu wajib lapor 1x24 jam.
Selain patroli anggota Polsek Rangkasbitung juga membantu warga memasangkan spanduk.Kamis malam 27 Februari 2026,pukul, 21.22 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung
AKP Adi Irawan,.SH, mengatakan.
“Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan giat patroli di pemukiman warga di perumahan Royal Green Land Rangkasbitung,antisipasi adanya gangguan kamtibmas sekaligus membantu warga yang sedang memasang spanduk.
“Dan yang terpenting menyambangi warga masyarakat dan tidak lupa anggota Polsek Rangkasbitung, juga menyampaikan himbauan dan Edukasi Kamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas dan
keamanan di lingkungan sekitar,” Imbuh Kapolsek Rangkasbitung.
(Roni Abr/Red)
