SJN,Lebak - Hari ini, Selasa, 30 Desember 2025, Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi ini dipimpin oleh Ketua DPAC BBP Kecamatan Cileles, Ade Nurdin, dan menuntut perusahaan Bocah Gunung memenuhi hak-hak warga sekitar.
Tuntutan Aksi BBP:
- Transparansi CSR: Perusahaan diminta untuk transparan dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- *Kompensasi Warga Sekitar*: Warga sekitar perusahaan menuntut kompensasi atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
- *Jenis BBM yang Digunakan*: Perusahaan diminta untuk menggunakan BBM non subsidi dan tidak menggunakan BBM Subsidi
- *BPJS Ketenagakerjaan*: Seluruh pekerja perusahaan wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
- *Standar Upah Pekerja*: Perusahaan wajib membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
- *Limbah Sampah*: Perusahaan diminta untuk tidak membakar limbah sampah yang menyebabkan polusi udara.
- Penggunaan K3: Perusahaan wajib menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk pekerja.
- *Perizinan, Amdal, dan PBG*: Perusahaan diminta untuk memenuhi semua perizinan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes warga terhadap perusahaan yang dinilai tidak memenuhi hak-hak warga sekitar. BBP akan terus memperjuangkan hak-hak warga dan menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. ¹
(Syam/Yn Kumis)

