Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantongi Satu Alat Bukti Lagi, Ismail Raja Tega Minta Polda Sumbar Serius Tanggapi Pengaduan Kliennya

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-02T13:42:28Z
Kantongi Satu Alat Bukti Lagi, Ismail Raja Tega Minta Polda Sumbar Serius Tanggapi Pengaduan Kliennya

SAPUJAGATNEWS.com
PADANG,_ Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan diduga dimedia online R 

Tiga tulisan terkait diduga fitnah hamil diluar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan. 

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media R mengakui menerima uang sejumlah Rp. 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit di media R  Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF. " 

Kalau dua juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau satu juta memang ada.

 Uang tersebut untuk menghapus berita tiga berita", ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp.

Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya.

 Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti diduga transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah. 

 Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. 

Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus.

" Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya.

Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar", ujar Ismail Raja Tega.

Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku diduga wartawan dan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan.

Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang diduga terbit di media online R

Akibat tulisan yang diterbitkan di media R itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. 

Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku diduga wartawan tersebut. 

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). 

Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

 Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. 

Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang diduga dimuat di R

 Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut. 

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF.

 Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. 

Untuk AF dan S sebagai yang menulis di Media R serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta. 

Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.

 AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. 

AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian. 

 Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. 

Tapi ketiga berita belum dihapus. Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. 

Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. 
 (Tim)
×
Berita Terbaru Update