BPN Lebak di Surati PW-FRN Kabupaten Lebak,Di duga Ada Lokasi Tanah Warga Yang di Ajukan Oleh Oknum Tersebut Ke Program PTSL,di desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik Karena Di Duga Masih Dalam Keadaan Sengketa.
Lebak,Banten,www.sapujagatnews.com.PW-FRN kabupaten Lebak menyurati kepala BPN Lebak,atas aduan warga berinisial OM yang di duga lahan yang di ajukan ke program PTSL tahun 2024 tersebut masih sengketa alias belum beres dari pihak keluarga,atas nama E Bohani Bin Antawilasa Lokasi tanah tersebut di blok Kadurahayu 3602090.014.025.0130.0
Saat dintemui langsung salah satu hak waris Berinisial Om mengatakan ,kami mengadukan ke PW-FRN Lebak, khawatir apabila ada pengajuan program PTSL di blok kadurahayu atas nama E.Buhani sampai sukses terbit sertifikat sedangkan tanah tersebut masih ada hak saya sebagai anak dari ibu Ratnawi.11/10/2024.
Sedangkan tanah tersebut hasil kedua orang tua saya selama rumah tangga,sekalipun saya anak sambung/Tiri dari Bapak Antawilasa tapi saya berhak atas nama ibu saya,karena bukan murni dapat dari Bapak Antawilasa tapi dapat selama rumah tangga kedua orang tua,pungkasnya.
Sementara pihak PW-FRN sebagai perkumpulan media dan menerima aduan masyarakat hanya bisa menyampaikan ke pihak terkait melaksanakan sebagai tupoksi menyajikan dan berita atau informasi untuk di sampaikan secara online berita ataupun secara tertulis.
(REDAKSI)