Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desak Kepastian Hukum Korban KDRT, King Badak Minta PPA Polres Lebak Segera Umumkan Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T10:07:28Z
LEBAK - Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau King Badak, menyoroti tajam penanganan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten. 28/10/26

Menurut King Badak, proses penyidikan dinilai sudah lengkap dan tidak ada alasan lagi untuk berlarut-larut.

"Hari ini terlapor FFR sudah diperiksa. Semua saksi sudah diperiksa, bahkan saksi DW hari Senin kemarin sempat pingsan saat diperiksa. TKP sudah jelas, alat bukti sudah ada," ujar King Badak, Selasa (28/10/2026).

Ia mendesak penyidik PPA untuk profesional dan transparan memberikan kepastian hukum.

"Jika bukti, saksi dan TKP sudah terang, sesuai KUHAP harus segera ditetapkan tersangka. Jangan sampai terkesan lambat," tegasnya.

*VERSI 2 - Fokus Desakan Kepastian Hukum Korban*
*Desak Kepastian Hukum Korban KDRT, King Badak Minta PPA Polres Lebak Segera Umumkan Tersangka*

LEBAK - Demi keadilan bagi korban PS, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak, mendesak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak segera menetapkan tersangka kasus dugaan KDRT.

Desakan itu disampaikan setelah penyidik PPA memeriksa terlapor berinisial FFR pada hari ini. Sebelumnya seluruh saksi termasuk inisial DW juga telah diperiksa.

"Kami meminta kepastian hukum untuk korban. Semua unsur sudah terpenuhi, pemeriksaan sudah rampung. Publik menunggu status hukum terlapor yang jelas," kata King Badak.

Ia menegaskan, kontrol sosial ini bukan intervensi terhadap Polri, melainkan agar kepercayaan publik terhadap Polres Lebak dan Polda Banten tetap terjaga.

"Kami percaya profesionalitas Polres Lebak. Tapi keterlambatan bisa menimbulkan spekulasi negatif," tambahnya.

King Badak juga mengultimatum akan menggelar aksi damai konstitusional jika dalam beberapa hari tidak ada kejelasan.

*VERSI 3 - Fokus Aksi Damai Jika Tak Ada Kejelasan*
*Tak Ada Kejelasan Status Tersangka KDRT, King Badak Ancam Geruduk Polres Lebak*

LEBAK - Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, King Badak Eli Sahroni, memberikan ultimatum kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lebak terkait penanganan kasus dugaan KDRT yang menimpa korban berinisial PS.

Ia menyebut, jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada penetapan tersangka terhadap terlapor FFR, pihaknya akan turun melakukan aksi damai.

"Jika tidak ada kejelasan, kami dari Badak Banten Perjuangan akan aksi damai konstitusional sebagai solidaritas untuk korban dan dukungan moral agar penyidik bekerja maksimal," tegas King Badak.

Menurutnya, kasus ini sudah terang benderang. Saksi-saksi, alat bukti dan TKP sudah diperiksa semua. Bahkan saksi DW sempat pingsan saat pemeriksaan Senin lalu.

"Ini demi keadilan korban. Kami berharap Polres Lebak segera umumkan perkembangan resmi ke publik," pungkasnya.

Sementara berita ditayangkan untuk keseimbangan berita redaksi  mengkonfirmasi kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong belum membalasnya.
(Tim)
×
Berita Terbaru Update