Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Pelaku dan 48 Barang Bukti Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T13:39:23Z
Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Pelaku dan 48 Barang Bukti Diamankan

LEBAK– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di daerah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Curanmor yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Lebak, Jum'at (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir, serta Kasat Tahti Ipda Asep M. Juanda.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas,” ujar AKBP Arninsi.
Dari 10 laporan polisi tersebut, 8 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sedangkan 2 kasus lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

Barang Bukti 48 Item yang Diamankan:
• 14 unit kendaraan roda dua • 14 buah STNK dan BPKB • 11 buah kunci kontak • 1 unit rumah kunci, 1 hoodie/sweater, 1 handphone, 1 dompet, 4 kunci letter T, 1 gembok 
Kapolres menjelaskan modus pelaku adalah mengambil kendaraan milik korban yang sedang terparkir dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dengan membawa surat kepemilikan,” jelasnya.

AKBP Arninsi menegaskan Polres Lebak berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan angka kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan. Segera lapor ke Layanan Polisi 110 apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
(Yos/Red)
×
Berita Terbaru Update