SJN||KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya menyusul penertiban arena sabung ayam di Kampung Ilat, RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu (11/4/2026).
Penertiban dilakukan oleh personel piket fungsi Polsek Pasar Kemis sekitar pukul 10.00 WIB sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam yang diketahui telah berulang kali terjadi di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut bersinergi dengan unsur pemerintah desa, di antaranya Kepala Desa Pangadegan Hasan Sudrajat, linmas, Pokdarkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas telah diperintahkan kepada jajarannya di lapangan.
“Saya perintahkan anggota, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan Aipda Kahar, untuk memusnahkan lahan atau arena sabung ayam tersebut agar tidak digunakan kembali,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai arena sabung ayam. Selanjutnya, dilakukan pembongkaran terhadap lapak yang ada.
Sebagai langkah antisipasi, arena sabung ayam tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Dari keterangan warga, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut telah cukup sering berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah dilakukan penertiban, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Langkah cepat jajaran Polsek Pasar Kemis ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap laporan warga secara profesional dan humanis.
(Putra/Red)

