Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗼𝘀𝗯𝗮𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗧𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘂 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T14:52:53Z
SJN||Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kini telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayah Indonesia.

“Ya, hari ini sudah disosialisasikan secara nasional Posbankum di seluruh Indonesia,” kata Meurah, Rabu (8/4/2026) di Aula Bangsal Garuda.

Meurah menerangkan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

Di Provinsi Aceh, kehadiran Posbankum melalui hasil afirmasi dari peradilan adat gampong diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

"Kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa di Aceh adalah upaya nyata pemerintah dalam menghapus hambatan geografis dan finansial bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Ini adalah jembatan menuju keadilan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara untuk mendapatkan konsultasi dan perlindungan hukum," ujar Meurah Budiman.

Secara nasional, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, menjelaskan bahwa Posbankum kini bertransformasi menjadi pusat solusi hukum yang sederhana, cepat, dan terjangkau.

"Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga berperan aktif sebagai ruang penyelesaian konflik sosial serta sarana edukasi bagi masyarakat. Di sinilah prinsip people-centered justice diwujudkan, di mana hukum diposisikan sebagai instrumen yang melayani kepentingan kemanusiaan," jelas Wisnu.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum melakukan inovasi dengan memperluas fungsi Posbankum melalui kolaborasi bersama fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial desa terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kolaborasi ini, aspek pendidikan dan pencegahan menjadi prioritas utama. Wisnu Nugroho menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif di tingkat kelurahan diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

"Melalui integrasi layanan ini, negara hadir secara langsung baik secara fisik maupun melalui dukungan sistem sosial. Kami berkomitmen agar hukum tidak lagi dipandang sebagai prosedur yang kaku, melainkan menjadi solusi konkret dalam dinamika kehidupan sehari-hari masyarakat," pungkas Wisnu.
(Husna/Red)


×
Berita Terbaru Update