LEBAK,_Kepolisian Resor Lebak Polda Banten memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Satlantas Polres Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kali ini, kegiatan penertiban dipusatkan di kawasan Bundaran Papanggo, Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung,Kamis (24/7/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak mengatakan Operasi dilakukan dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
AKP Muhammad Hafizh S.T.,S.H.,M.A. menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara guna menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan.
“Operasi ini merupakan upaya preventif dan edukatif.
Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas melalui pendekatan yang tegas namun tetap humanis,” ujar AKP Muhammad Hafizh
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap profesional dan santun saat melakukan pemeriksaan.
Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran, sementara pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dikenakan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lebak berharap terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan bersama
(Culai/Red)