Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eli Sahroni : Jangan By Order Penegak Hukum di Lebak

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T11:31:28Z
Kejari Lebak Diduga Kubur Kasus Korupsi  PDAM Tirta Kalimaya ,Eli Sahroni : Jangan By Order Penegak Hukum di Lebak
SAPUJAGATNEWS.com
LEBAK,_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Seperti lembaga penegakan hukum bekerja  berdasarkan  pesanan dugaan dengan sogokan nilai rupiah pantastis besar sebagai bentuk upeti untuk motivasi penyidik. 

 Penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 15 Milyar lebih dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2020 tenggelam di telan bumi lebih dari satu tahun sejak juni tahun 2024. 

Mega korupsi PDAM Tirta Multatuli diduga menyeret Pengusaha Besar asal Lebak dengan kerugian keuangan negara tembus milyaran rupiah, angka yang sangat pantastis sehingga membuat Kepala Kejari Lebak tidak berdaya. 

 Dugaan korupsi terbesar di PDAM Tirta Kalimaya selama tiga dekade ini terdeteksi menjerat lebih dari dua tersangka dari Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas serta pihak ketiga dari perusahaan pengadaan barang dan jasa mesin pompa untuk di pasang pada setiap sumur cabang PDAM Tirta Kalimaya Pabuaran Rangkasbitung , Maja , Cipanas dan Bayah.

 Hal tersebut dikatakan ketua umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, Rabu (10/07/2025). 

 Menurutnya, saat itu penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejari Lebak itu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Banten tahun 2021- 2022. 

 Bekal data informasi itu Penyidik melakukan pendalaman dan menyatakan ada kerugian negara mencapai Milyaran. 

Dalam proses penyertaan modal penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 orang. 

 "Dalam skandal mega korupsi yang diduga melibatkan orang besar di lebak kini terhenti tanpa cerita kelanjutanya,” kata Ketua umum Badak Banten Perjuangan. 

 Untuk menutupi penyidikan kasus mega korupsi yang di KUBUR kedalam perut bumi, kini Kejari Kabupaten Lebak menangani penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasa berupa kendaraan mobil storing seharga di bawah setengah milyar dan barang lainya untuk sarana dan prasaran PDAM anggaran tahun 2024 dengan nilai keseluruhan hampir Rp 1,5 Milyar dari penyertaan modal APBD Lebak tahun 2024.

 Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan rekanan pihak ketiga sesuai amanat regulasi dilaksanakan bulan Pebuari- Maret tahun 2025.

 Lebih lanjut Eli Sahroni, kemudian Pengadaan barang dan mobil storing merk Mitsubisi belum ada keterangan resmi tentang ada atau tidaknya kerugian negara dari auditor pemeriksa keuangan Inspektorat Kabupaten Lebak dan (BPKP) wilayah Provinsi Banten.

 Namun pihak pidsus telah action dan di panggil beberapa direksi diminati keterangan oleh kasi pidsus Kejari Lebak.

 Memang hak penyidik melakukan demikian untuk memanatau adanya dugaan korupsi namun setidaknya menunggu audit inspektorat atau BPKP untuk dasar penyelidikan jika ditenggarai ada unsur yang merugikan negara. 

 Penyidikan pada kasus besar sudah berjalan hampir selesai lalu di hentikan karena belum ada hasil audit inspektorat, tapi kegiatan pengadaan yang nilainya kecil

 " Recehan" di periksa langsung Kasi Pidsus lagi yang menanganinya “Belum ada hasil audit Inspektorat atau (BPKP).

 Seperti alasan pihak penyidik Kejari Lebak kepada Media beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan tentang mandeknya penyidikan. 

Nah ini baru saja kegiatanya di laksanakan kok sudah dilakukan penanganan hukum, mereka direksi PDAM Tirta Kalimaya pada di panggil,kan belum tentu ada kerugian negara dari kegiatan tersebut.

 Ini patut diduga ada unsur sengaja dilakukan Kejari Lebak.” ungkapnya.

 Mungkin saja sebuah pesanan pihak lain yang sengaja di ciptakan seolah-olah PDAM Tirta Kalimaya banyak masalah tidak terhenti di rundung masalah korupsi,” tambahnya. 

 Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lebak.

 "Akan di demo, tidak logis satu tahun lebih di hentikan penyidikan kasus korupsi PDAM. 

Kecuali banyak kasus korupsi yang sedang di tangani Kejari Lebak, wajar jika lambat.

 Ada apa di hentikan "Kubur" penyidikan nya tanpa alasan yang kuat dan jelas. 

Korupsi PDAM bukan rahasia umum lagi," pungkasnya.
(Tim/Red)
×
Berita Terbaru Update