Belum genap dua bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkoba, SC alias Lelet (27), warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali berurusan dengan hukum.
KUANSING_SAPUJAGATNEWS.com
Ia ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cerenti karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap ibu kandungnya, Yusminar.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersebut.
Benar, pelaku kasus peng4nc4man terhadap ibu kandungnya telah kami amankan tadi malam,” ujar AKP Benny kepada media, Selasa (27/5/2025).
Menurut Kapolsek, kejadian ini bermula ketika tersangka mencari anaknya yang berada di bawah pengasuhan sang ibu. Setelah mendapat informasi dari kakak iparnya bahwa anaknya berada di rumah ibunya, tersangka pun mendatangi rumah tersebut pada 19 Mei 2025 dan nekat membakar sofa yang ada di dalam rumah
Insiden berlanjut pada 22 Mei 2025, ketika tersangka kembali datang menemui ibunya yang saat itu sedang duduk di bawah pohon mangga.
Ia meminta uang sebesar Rp40 juta dengan alasan menjual tanah.
Namun, karena sang ibu tidak memiliki uang sebanyak itu dan meminta waktu, tersangka menjadi emosi.
“Tersangka mengamuk, memukul kursi, serta membawa pisau dan mengncam akan memb*nuh ibunya,” jelas AKP Benny.
Puncak tindakan kekerasan terjadi pada 23 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Tersangka datang kembali dan langsung mencekik leher ibunya sembari menagih uang.
Aksi itu disaksikan oleh tetangga yang kemudian meleral4i.
Karena tidak tahan dengan tindalakan kekerasan yang dilakukan adiknya, kakak kandung pelaku bernama Sumarsih melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerenti pada 25 Mei 2025.
“Setelah menerima laporan, kami langsung perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan,” kata Kapolsek.
Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur dan langsung dibawa ke Mapolsek Cerenti bersama sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
(Junaedi/Red)