Gak Main-Main! Polda Banten Tetapkan 4 Tersangka Penculikan & Penganiayaan di Lebak
SERANG Banten - Respon cepat! Ditreskrimum Polda Banten resmi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun di Kabupaten Lebak.
Keempat tersangka berinisial DH, AS, RP, dan ED sudah ditetapkan berdasarkan alat bukti.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan:
"Perkara ini telah ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. Berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah dilimpahkan ke JPU, menunggu P-21."
(Culai/Red)