Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengisian BBM Dipabrik Industri Triplek Veneer Dikampung Suka Asih Didesa Ciginggang Dan Legalitas Perusahaan Dipertanyakan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 | Maret 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-18T09:09:47Z
SJN
||Lebak- Cukup menjadi perhatian publik bagi warga negara Indonesia aturan tidak pandang bulu sama di mata hukum,harus patuh dan taat terhadap undang - undang negara kesatuan Republik Indonesia.

Tapi sangat di sayangkan di pabrik pengolahan Lembaran kayu triplek (plywood) Veneer yang berlokasi di desa kampung Suka Asih kecamatan Gunungkencana kabupaten Lebak Banten jalan raya Gununujgkencana- Banjarsari,diduga banyak kejanggalan dari cara pengisian bahan bakarnya diduga tidak sesuai SOP dan sumber bahan bakarnya masih kontroversi apakah BBM bersubsidi atau BBM Non Subsidi,serta legalitas perusahaan tidak jelas nama secara administrasi tidak aak, serta lalai terhadap lingkungan dampak polusi dari kepulan serbuk gergaji lalai tidak di perhatikan,padahal sudah beroperasi 17/03/2026

Pantauan tim awak media mencoba cek langsung kelokasi pabrik triplek, menemukan sejumlah kejanggalan salah satunya adanya beberapa jerigen yang terisi solar,sungguh miris apakah dari bahan bakar bersubsidi apakah non subsidi,kami masih dalami serta legal perusahaan secara administrasi tidak jelas tidak adanya papan nama perusahaan dan di peruntukannya untuk apa

Tim awak media langsung menghubungi DK pengurus perusahaan tersebut kebetulan berada dilokasi saat di konfirmasi terkait adanya jerigen yang diduga isinya bahan bakar solar kepada DK" saya hanya pengawasan mandor dari perusahaan pak,kalau urusan bahan bakar atau BBM itu urusan bagian alat berat pak,bukan urusan kami,coba tanya bapak ke pak Ai biar lebih jelas atau ke operator langsung ke Solihin ujarnya.

Sementara tim awak media menghubungi Ai lewat sanbungan wa sesuai arahan DK pengawas lapangan 15/04/2026.
Terkait adanya solar di jerigen buat pengisian alat berat dan tidak di perhatikan ya dampak limbah polusi akibat aktifitas produksi pabrik"Soal bahan bakar itu kami tidak tahu,karena alat berat itu bukan punya perusahaan tapi punya pihak lain hanya kerja sama untuk sewa perhari ol in,ungkapnya.

"soal perusahaan itu sudah ada izin ,,kalau terkait antisipasi dampak ke lingkungan seperti pagar belum pak karena tahap pembenahan"tutupnya.

Sementara menurut keterangan SO yang bekerja sebagai operator alat berat menerangkan lewat sambungan Wa bahwa bahan bakarnya dari bos,di kirim langsung pakai losbak
dan itu solar industri ,kilahnya.

Kepada penegak Perda l Satpol PP, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Lingkungan Hidup,segera evaluasi dan apabila ada pelanggaran segera ada tindakan sesuai aturan UU yang berlaku.
Sejak berita ini di tayangkan tim awak media akan dalami lebih lanjut perusahan tersebut yang tidak jauh dari pusat kecamatan Gunungkencana jalan Raya Gunungkencana- Banjarsari kampung Suka Asih.

Sejak berita ini di tayangkan tim awak media akan dalami lebih lanjut perusahan tersebut yang tidak jauh dari pusat kecamatan Gunungkencana jalan Raya Gunungkencana- Banjarsari kampung Suka Asih.
(Tim)





×
Berita Terbaru Update