Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Demo Mahsiswa Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Lebak Yang ke -197 Tahun

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T13:37:14Z
SAPUJAGATNEWS.com
LEBAK ]Meninjau kontradiktif situasi-kondisi tak ideal, merugikan, dan mengganggu aspek kehidupan bermasyarakat selama 197 tahun berdirinya Kabupaten Lebak. menyebabkan ketidakpastian hidup antara kenyataan & harapan sosial.
Konfliksitas ini kerap menimbulkan ketidakmerataan, ketidakadilan, serta ketidakseimbangan pada siklus kehidupan sosial di Kabupaten Lebak. Sehingga, membutuhkan penanganan & keseriusan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Merespon kejanggalan tersebut, bersamaan dengan momentum 197th Hari Jadi Kabupaten Lebak, pada 02 Desember 2025. PMII Lebak, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Lebak, beserta elemen lainnya menggelar Aksi Demonstrasi didepan Gedung DPRD dan Pemkab Lebak, dilatarbelakangi oleh atensi serta aspirasi masyarakat 28 Kecamatan, khususnya Lebak bagian Selatan terhadap kejanggalan Pemerintah Kabupaten Lebak selama ini, dalam berbagai sektor diantaranya: Infrastruktur, Ekonomi, Agraria, Pertanian & sektor lainnya.

*TUNTUTAN:*
1. Meminta Bupati Lebak untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Cibeber antara masyarakat dan pihak korporasi tambang sejak 1998;
2. Mendesak Bupati Lebak untuk memberikan solusi mengenai maraknya pertambangan ilegal di Lebak dengan sistem Izin Pertambangan Rakyat (IPR);
3. Mendesak Bupati Lebak untuk memprioritaskan pembangunan Poros Jalan Kabupaten serta Poros Jalan Desa yang rusak parah tersebar di sejumlah titik. Antara lain, *Jalan Poros Desa*: Gunung Gede-Cibarengkok (Panggarangan), Kebon Cau-Parakan Besi (Bojong Manik), Kareo-Parung Kujang (Cileles), Sukaraja-Pagelaran (Malingping), Cikate-Cikaret (Cigemblong), Rahong-Sanghiang (Malingping), Mekarjaya-Kapunduhan (Cijaku); *Jalan Poros Kabupaten:* Malingping-Gunung Kencana, Cikulur- Cileles;
4. Mendesak penyelesaian sengeketa tanah antara Hak Milik Keluarga dengan Pihak SMPN 1 Malingping, yang sudah berlangsung sejak 2019;
5. Memprioritaskan pembangunan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Gunung Gede, Panggarangan yang sudah tidak layak operasi;
6. Mendesak transparansi anggaran dalam sektor pariwisata mengacu pada SOP dan Regulasi di Kabupaten Lebak;
7. Meminta Bupati Lebak untuk memprioritaskan pembangunan Daerah Irigasi (D.I) Cilangkahan II yang tidak dibangun sejak 1982;
8. Meminta Bupati Lebak untuk dapat melakukan peningkatan infrastruktur Alun-alun Malingping;
9. Prioritaskan Anggaran APBD untuk pembangunan infrastruktur, rumah tak layak huni, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan di pelosok dareh;
10. Pertegas Perbup Nomor 36 tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang terutama di Jalan Raya Citeras, Curugbitung, dan Aweh;
11. Perkuat pengawasan tentang lingkungan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak, utamanya TPA Dengung serta pertegas bagi okum yang merusak lingkungan;
12. Tuntaskan kemiskinan di kabupaten Lebak, meninjau tingkat kemiskinan tinggi dan terbanyak Ke-2 di Provinsi Banten;
13. Menuntut adanya penanganan hukum kasus kekerasan dan pelecehanan terhadap perempuan dan anak secara transparan;
14. Brantas praktik calo lowongan kerja yang merugikan masyarakat;
15. Menuntut keterbukaan agar adanya partisipasi Mahasiswa & Masyarakat untuk mengawasi anggaran publik.

*Output:*
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat merespons tuntutan yang dibawa dengan serius serta membuat alternatif penyelesaian masalah melalui pengambilan langkah secara konkret dalam rangka menjawab keluhan masyarakat selama ini.
Meninjau kontradiktif situasi-kondisi tak ideal, merugikan, dan mengganggu aspek kehidupan bermasyarakat selama 197 tahun berdirinya Kabupaten Lebak. menyebabkan ketidakpastian hidup antara kenyataan & harapan sosial.

Konfliksitas ini kerap menimbulkan ketidakmerataan, ketidakadilan, serta ketidakseimbangan pada siklus kehidupan sosial di Kabupaten Lebak. Sehingga, membutuhkan penanganan & keseriusan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Merespon kejanggalan tersebut, bersamaan dengan momentum 197th Hari Jadi Kabupaten Lebak, pada 02 Desember 2025. PMII Lebak, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Lebak, beserta elemen lainnya menggelar Aksi Demonstrasi didepan Gedung DPRD dan Pemkab Lebak, dilatarbelakangi oleh atensi serta aspirasi masyarakat 28 Kecamatan, khususnya Lebak bagian Selatan terhadap kejanggalan Pemerintah Kabupaten Lebak selama ini, dalam berbagai sektor diantaranya: Infrastruktur, Ekonomi, Agraria, Pertanian & sektor lainnya.

*TUNTUTAN:*
1. Meminta Bupati Lebak untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Cibeber antara masyarakat dan pihak korporasi tambang sejak 1998;
2. Mendesak Bupati Lebak untuk memberikan solusi mengenai maraknya pertambangan ilegal di Lebak dengan sistem Izin Pertambangan Rakyat (IPR);
3. Mendesak Bupati Lebak untuk memprioritaskan pembangunan Poros Jalan Kabupaten serta Poros Jalan Desa yang rusak parah tersebar di sejumlah titik. Antara lain, *Jalan Poros Desa*: Gunung Gede-Cibarengkok (Panggarangan), Kebon Cau-Parakan Besi (Bojong Manik), Kareo-Parung Kujang (Cileles), Sukaraja-Pagelaran (Malingping), Cikate-Cikaret (Cigemblong), Rahong-Sanghiang (Malingping), Mekarjaya-Kapunduhan (Cijaku); *Jalan Poros Kabupaten:* Malingping-Gunung Kencana, Cikulur- Cileles;
4. Mendesak penyelesaian sengeketa tanah antara Hak Milik Keluarga dengan Pihak SMPN 1 Malingping, yang sudah berlangsung sejak 2019;
5. Memprioritaskan pembangunan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Gunung Gede, Panggarangan yang sudah tidak layak operasi;
6. Mendesak transparansi anggaran dalam sektor pariwisata mengacu pada SOP dan Regulasi di Kabupaten Lebak;
7. Meminta Bupati Lebak untuk memprioritaskan pembangunan Daerah Irigasi (D.I) Cilangkahan II yang tidak dibangun sejak 1982;
8. Meminta Bupati Lebak untuk dapat melakukan peningkatan infrastruktur Alun-alun Malingping;
9. Prioritaskan Anggaran APBD untuk pembangunan infrastruktur, rumah tak layak huni, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan di pelosok dareh;
10. Pertegas Perbup Nomor 36 tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang terutama di Jalan Raya Citeras, Curugbitung, dan Aweh;
11. Perkuat pengawasan tentang lingkungan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak, utamanya TPA Dengung serta pertegas bagi okum yang merusak lingkungan;
12. Tuntaskan kemiskinan di kabupaten Lebak, meninjau tingkat kemiskinan tinggi dan terbanyak Ke-2 di Provinsi Banten;
13. Menuntut adanya penanganan hukum kasus kekerasan dan pelecehanan terhadap perempuan dan anak secara transparan;
14. Brantas praktik calo lowongan kerja yang merugikan masyarakat;
15. Menuntut keterbukaan agar adanya partisipasi Mahasiswa & Masyarakat untuk mengawasi anggaran publik.

*Output:*
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat merespons tuntutan yang dibawa dengan serius serta membuat alternatif penyelesaian masalah melalui pengambilan langkah secara konkret dalam rangka menjawab keluhan masyarakat selama ini.
(Junaedi/Red)
×
Berita Terbaru Update