Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Sumbar Susmelawati Rosya Tentang Informasi Peti di Pasbar

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-21T00:31:03Z
SAPUJAGATNEWS.com
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya menanggapi pemberitaan tentang aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) di Jorong Silayang Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam tanggapannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan, bahwa informasi ini akan diteruskan ke Kapolres Pasaman Barat.

"Ibuk teruskan ke Kapolresnya yaa, biar dicek," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap pada Kamis (20/11/2025).

"Nanti kalau sudah ada info dari Kapolres akan ibu kabari," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan penambangan ilegal tersebut masih berjalan tanpa hambatan meski sudah lebih dari lima bulan.

Masyarakat mengeluhkan kondisi semakin memprihatinkan, karena kerusakan lingkungan terus meluas dan tak ada tanda-tanda dihentikannya aktivitas tersebut.

Beberapa alat berat bahkan dilaporkan masih beroperasi di lokasi tambang, di antaranya:

Zoomlion PC 200 – 3 unit
Liogong PC 70 – 4 unit
SANY & Hitachi PC 200 – 4 unit

Keberadaan alat berat dengan jumlah signifikan ini memunculkan pertanyaan besar publik mengenai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Desakan Publik Terhadap Kapolres Pasaman Barat

Sejumlah aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, serta pemerhati hukum meminta Kapolres Pasaman Barat untuk menjadikan temuan ini sebagai atensi serius, mengingat dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Mereka menilai penindakan harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga dugaan adanya oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut.

“Jika alat berat bisa keluar masuk selama berbulan-bulan, publik tentu bertanya siapa yang mengizinkan dan mengamankan aktivitas ini,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan Lingkungan Makin Parah

Tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan aliran sungai, hilangnya vegetasi hutan,tumpukan galian yang berpotensi longsor, hingga risiko banjir bandang di musim hujan.

Warga menilai kondisi saat ini sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan dan perlu tindakan cepat agar tidak menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Pasaman Barat. Mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada sosial, kesehatan, dan masa depan generasi di wilayah tersebut. 
(Tim)
×
Berita Terbaru Update