Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PUPR Madina Dibawa KPK
SAPUJAGATNEWS.com
MANDAILING NATAL - SUMATERA UTARA, Usai penggeledahan di rumah kediaman Kadis PUPR Madina, Elfi Yanti Harahap dengan raut wajah sedih dan mata berkaca-kaca berangkat dibawa rombongan KPK-RI menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal pukul 19:30 WIB Jumat 04/07/25.
Kabarnya, malam ini tim KPK juga masih melakukan penggeledahan lanjutan ke Kantor Dinas PU Madina di Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Pantauan wartawan, pemeriksaan KPK dirumah kediaman Elfi di Desa Gunungtua Panggorengan Kecamatan Panyabungan mulai dari pukul 17:10 WIB Jumat sore dan berlangsung kurang lebih dua setengah jam hingga akhirnya pada pukul 19:30 WIB Kadis PUPR Madina dibawa oleh petugas menuju kantor Dinas PU di Komplek Pemda Madina.
Wajah pucat pasi menyelimuti saat Elfi dibawa KPK, dan menurut informasi hingga malam ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Madina.
Belum diketahui penggeledahan itu dalam kasus apa, namun diduga KPK menggeledah rumah dan kantor Kadis PU Madina ada kaitannya dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Direktur Utama PT. Dalihan Natolu Grup (DNG) bersama Dirut PT. RN dalam perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut.
Sebelum berpindah ke kantor Dinas PU Madina, dari rumah pribadi Elfi Yanti Harahap KPK mengamankan tiga koper yang diduga berisi dokumen penting, tapi saat dikonfirmasi, Elfi enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil.
Sejauh ini belum diketahui dokumen apa saja yang turut diamankan oleh KPK, namun disinyalir penggeledahan yang dilakukan mulai dari rumah kediaman Kadis PU sampai ke Kantor Dinasnya merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.
(Tim)