Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA BERMASALAH PENGADAAN MEUBELAIR 79 SMPN SEBANYAK 99 PAKET HAMPIR RP 2 MILYAR TAHUN 2025

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T05:31:16Z
DIDUGA BERMASALAH PENGADAAN MEUBELAIR 79 SMPN SEBANYAK 99 PAKET HAMPIR RP 2 MILYAR TAHUN 2025
SAPUJAGATNEWS.com
LEBAK- Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengadakan kegiatan pengadaan meubelair untuk 79 Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) Tahun 2025 nilai anggaran Rp 1. 683.000.000 dari APBD Kabupaten Lebak. 

Kegiatan itu dilaksanakan oleh kontraktor berdomisili Jakarta diduga tidak melalui prosedur lelang berdasarkan regulasi sebenarnya. 

 "Ada pokja ULP harusnya prosedur tempuh sesuai regulasi. 

Jangan asal main rekayasa saja menentukan pemenang", kata eli sahroni Menurut Eli Sahroni, kegiatan itu harus selesai akhir bulan Juni kemarin, namun berdasarakan keterangan pihak sekolah masih banyak yang belum dikirim meubelair oleh pihak kontraktor pelaksana pengadaan. 

 " Belum di ada , belum dikirim meubelairnya,padahal sangat di butuhkan udah masuk kegiatan belajar sekolah", kata Eli Sahroni lagi Eli Sahroni mengatakan,berdasarkan keterangan pihak Dinas Pendidikan Kab Lebak mengaku bahwa pihak kontraktor pemenang tender selaku pihak yang melaksanakan pengadaan meubelair meminta di ADENDUM untuk penambahan perpanjangan masa kontrak hingga tanggal 30 Juli 2025. " 

Ada yang ganjil bagi saya, padahal cuaca tidak buruk dari awal tahun hingga saat ini, tidak cukup alasan untuk adendum, jika sudah net waktu hentikan dan denda pihak kontraktornya", kata eli sahroni Eli Sahroni meminta pejabat pembuat komitmen harus bekerja dengan baik dan profesional.

 Jangan berani masuk pada penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur dan kesalahan administrasi apalagi melakukan korupsi konspirasi dengan kontraktor itu resikonya besar. 

 " Saya akan kawal totalitas setiap kegiatan di setiap SKPD , dan berharap para PPK harus bekerja sesuai prosedur dan jangan melakukan konspirasi untuk korupsi karena akan berurusan dengan hukum pidana korupsi", tegas King Badak Panggilan akrab ketum Badak Banten Perjuangan
(Tim)
×
Berita Terbaru Update