Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN) DPC.Kabupaten Lebak, Mendesak APH Diwilkum Kabupaten Lebak Merespon Cepat Setiap Aduan Dan Temuan Wartawan Sesuai Bukti Dan fakta
LEBAK_SAPUJAGATNEWS.com
Sudah banyak kita dengar dan ketahui beberapa pekan lalu sempat viral di beberapa media masa maupun online perbuatan yang melawan hukum, seperti banyaknya dugaan Pengedar dan Pemakai Narkoba termasuk obat golong G yang merusak generasi penerus,pemotongan Bansos, Pungli Bedah Rumah atau RTLH,Pelecehan Seksual atau berkaitan dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelaksana Program Sarana dan Prasarana pembangunan fisik yang asal jadi atau tidak sesuai Spek serta tindak pidana yang lainnya.
A.Sutisna Ketua Perkumpulan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN)Counter Polri DPC Kabupaten Lebak angkat bicara di kantor DPC.PW-FRN Kabupaten Lebak, jalan Raya Warunggunung-Rangkasbitung tepatnya di Perumahan Griya Sampay Blok D13, Minggu 12/01/25, kepada awak media mengatakan"Kami Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri PW FRN DPC kabupaten Lebak, mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar setiap ada temuan atau aduan wartawan di respon cepat oleh APH, agar masyarakat bisa kondusif, bagi para oknum pelaku membuat efek jera,serta dari masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan terhadap polri,harus sejalan dengan ASTA CITA presiden Prabowo serta mensukseskan Indonesia Emas tahun 2045 Tegasnya.
A.Sutisna menambahkan "Jangan sampai ada tanggapan miring ataupun terkesan pembiaran dari masyarakat,karena PW-FRN ini dalam penyajian berita Polri garda terdepan dan selalu menjaga Marwah Polri,Serta kepada APH khususnya Polri siapapun yang melawan hukum harus di proses dan dan di tindak tegas
(Ahmad Satibi/Tim)