Di Duga Tersandung Kasus Obat Terlarang, Kepala Desa Margajaya Berinisial ML Di Desak Tinggalkan Jabatan ,Warga Masyarakat Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Adakan Musyawarah Bersama Di Kantor Desa Margajaya.
Lebak,www.sapujagatnews.com.Warga masyarakat desa Margajaya kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mengadakam musyawarah khusus ,meminta agar perangkat BPD ,RT, RW ,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para ulama dan kyai serta dari unsur Kepolisian ,babinsa tingkat Polsek Kecamatan Cimarga agar mendesak kepala desa yang menjabat di desa Margajaya segera mengundurkan diri dari jabatannya.01/11/2024
Adapun musyawarah tersebut yang dijadikan pembahasan dalam musyawarah terkait dengan adanya permasalahan kepala desa Margajaya yang saat ini tersandung permasalahan hukum di duga terkait penyalahgunaan obat terlarang.
Hasil dari kesepakatan musyawarah bersama ,mendesak agar kepala desa yang saat ini sedang berada di rumah rehabilitasi yang di jemput anggota direskrim Polda Banten, untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa Margajaya.
Apabila tuntutan masyarakat beserta desakan dari semua unsur perangkat desa yang ada di desa Margajaya tidak di kabulkan, maka semua perangkat desa dari masing-masing tingkatan menyatakan sikap, untuk siap mengundurkan diri ,apabila masih dipimpin oleh Kepala desa yang berinisial ML tersebut.
Dalam kurun waktu 5 kali 24 jam tidak ada keputusan dari instansi yang terkait maka masyarakat desa Margajaya kecamatan Cimarga akan mengadakan pergerakan aksi turun ke jalan ,untuk menyampaikan aspirasi ke gedung kantor DPMD Lebak,Pj Bupati Lebak dan Polda Banten ,hal tersebut tertuang dalam musyawarah bersama dan keputusan tersebut ditandatangi oleh 104 warga yang hadir dalam musyawarah tersebut.
(Yos/Culai/Jamal)